Ardiansyah adalah Lurah Untia, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia merupakan saksi kasus dugaan korupsi pembebasan lahan kampus Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) seluas 18 hektar.
Jumlah dana yang bikin mata terbelalak di rekening Ardiansyah ini terbongkar saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar melakukan penyelidikan kasus pembebasan lahan tersebut. Atas temuan itu, Kejari kemudian memanggil Ardiansyah untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Kasub Seksi Penuntutan Kejari Makassar, Ahmad Jaya, mengatakan dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan PIP Makassar ini mulai disidik sejak 14 April 2010 lalu. Dan sampai saat ini, Ardiansyah masih berstatus sebagai saksi.
"Ardiansyah sangat koperatif dengan penyidik Kejari Makassar. Namun dia belum disidik secara resmi oleh Kejari Makassar," ungkap Ahmad.
Tinggal Rp 9 Miliar
Ahmad menambahkan, pihaknya hari ini melakukan penarikan dana dari rekening Ardiansyah di Bank Mandiri Makassar. Namun dari Rp 14,5 miliar, hanya tersisa Rp 9 miliar.
"Ardiansyah mengaku sudah membayarkan Rp 5 miliar kepada warga untuk pembebasan lahan di Kelurahan Untia dan Kelurahan Bulurokeng," katanya.
sumber :http://www.detiknews.com/read/2010/04/28/143325/1347114/10/lurah-di-makassar-miliki-rekening-rp-145-miliar?991102605



0 comments:
Silakan Bekomentar.!!!
Semakin banyak berkomentar, semakin banyak backlink, semakin cinta Search Engine terhadap blog anda
Posting Komentar